Penyusunan CSA Resiko Kegiatan SKPD

Diposting pada 13 Februari 2019 Dilihat 82 kali
Kembali

Dalam Rangka Pemenuhan dan Manajemen Resiko dalam Pelaksanaan Kegiatan Di Setiap SKPD maka Inspektorat Daerah Melakukan Kunjungan serta Asistensi Penyusunan CSA yang Dipimpin Oleh Ketua Tim CSA (Isriani SE, serta didampingi oleh Wiwik D. Buchari, Gulimat Mokoginta, SE, dkk) dan diterima Oleh Kasi PM dan Kesos (Faisal Muis, S.Kom), Kasubag Keuangan (Nurahma Raupu), Kasi Kebersihan dan Pertamanan (Syahrul J. Syafii, SH ) di Ruang Sekretariat Kantor Camat Kotamobagu Timur, dalam Kunjungannya dipaparkan pentingnya CSA dalam meminimalisir Kesalahan langkah antisipatif serta pemilihan metode yang akan ditempu oleh Inspektor dalam melaksankan tugasnya. CSA terdiri dari antara lain : Tujuan Entitas, Identifikasi Resiko, Analisi Resiko, Peta Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan. Dalam Kunjungannya tersebut Kecamatan Kotamobagu Timur diminta untuk segera membuat dan menyelesaikan CSA Resiko tersebut pada hari Selasa, 13 Februari 2018, dan atas Instruksi oleh Bapak Camat Drs. Hi. Usmar Mamonto tim Kecamatan dapat menyelesaikannya sesuai waktu yang telah ditentukan