Mediasi Masyarakat Kelurahan Terkait Alih Fungsi Gudang Menjadi Gereja
Diposting pada : 23 Januari 2020 / Dilihat : 310
Kamis, 23 Januari 2020, bertempat di Aula Kantor Agama Kotamobagu diadakan Mediasi antara pemilik lahan dan masyarakat terkait alih fungsi bangunan Gudang Menjadi Gereja. Yang mana masyarakat sekitar bangunan tersebut melaksanakan protes yang keras kepada pengelolah dan pemilik lahan karena masyarakat disekitar merasa pemanfaatan bangunan tersebut tidak sesuai fungsi juga merasa melanggar paraturan tentang pendirian tempat ibadah, untuk mengantisapi hal-hal yang tidak diinginkan Lurah Kotobangon yaitu Kori Manoppo, SE memfasilitasi mempertemukan antara masyarakat sekitar dengan pemilik lahan Dalam pertemuan tersebut terbukti bahwa pendirian gereja menyalahi aturan karena jumlah jemaatnya tidak memenuhi standar, dan lebih banyak jamaahnya dari luar kotamobagu.